Skip to main content

Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)

Kompeten, Resmi, dan Diakui BPJPH

Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Setiap tahun, kebutuhan daging halal terus meningkat di rumah, restoran, hotel, hingga ekspor internasional. Tapi, masih banyak RPH (Rumah Potong Hewan) dan bisnis kuliner yang kekurangan Juleha bersertifikat. Ini adalah peluang besar sekaligus amanah mulia untuk Anda.

Persyaratan Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) :

  • Beragama Islam
  • Minimal usia 18 tahun
  • Memahami syariat Islam
  • Memiliki keterampilan dasar penyembelihan 

Materi Pelatihan :

Pelatihan dirancang sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dengan dukungan instruktur berpengalaman.

Peserta akan mendapatkan:

  • Modul berbasis SKKNI
  • E-Certificate resmi BPJPH
  • Praktek langsung di RPU/RPH* (bagi yang mengikuti uji kompetensi)
en_USEnglish