Skip to main content

Pilih Sertifikat Halal Sesuai Kebutuhan Anda

Semua pelayanan kami sesuai dengan ketentuan regulasi di Indonesia dan standar tinggi yang sudah ditetapkan.
Penerbitan SH Industri
Makanan & Minuman
Jasa Logistik
Jasa Penyembelihan
Obat-Obatan
Play Video

ESQ Halal Center

Kami adalah jasa pengurusan sertifikat halal dari BPJPH dibantu tim legal berpengalaman dan terpercaya. 

Dalam upaya mendukung program pemerintah ESQ Halal Center menghadirkan layanan pengurusan sertifikat halal (reguler), untuk kategori makanan dan minuman, logistik, obat obatan.

ESQ HALAL CENTER akan memberikan dukungan penuh, agar produk Anda dapat memenuhi standar halal dengan proses yang cepat dan mudah!

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Bisnis

Jaminan Kualitas Produk

Meningkatkan Daya Saing

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Kesempatan Kerja dan Kemitraan

Patuh Terhadap Regulasi Pemerintah

Masih Bingung Cara Membuat Sertifikasi Halal? Percayakan Pengurusan Sertifikasi Halal pada ESQ HALAL CENTER

Fasilitas

Keunggulan Jasa Sertifikasi Halal di ESQ HALAL CENTER

Kami adalah layanan jasa pembuatan sertifikat halal terbaik dan terpercaya yang akan menjadi partner dalam usaha Anda.

Tunggu apalagi? Urus segera sertifikat halal bisnis kamu di ESQ Halal Center!

Client Kami

FAQ Sertifikasi Halal

Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan sebuah produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang didasarkan fatwa halal, tertulis yang dikeluarkan oleh MUI dibantu oleh legal berpengalaman dan terpercaya.

  • Kepatuhan terhadap Hukum Syariah: Memastikan produk sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh hukum Islam, memberikan keyakinan kepada konsumen Muslim.
  • Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Sertifikat halal menambah rasa percaya konsumen terhadap produk, baik dari segi kualitas maupun keamanan.
  • Memperluas Pasar: Dengan sertifikat halal, produk dapat lebih mudah dipasarkan di negara-negara mayoritas Muslim dan di kalangan komunitas Muslim di seluruh dunia.
  • Kepatuhan Terhadap Regulasi: Beberapa negara mewajibkan sertifikasi halal untuk produk yang diimpor. Memiliki sertifikat halal mempermudah proses ekspor ke negara-negara tersebut.

Reputasi dan Brand Image: Memperoleh sertifikat halal meningkatkan citra positif dan reputasi brand di mata konsumen.

  • Formulir Pendaftaran Sertifikat Halal
  • Surat Permohonan Sertifikasi Halal
  • Dokumen Perusahaan: Akta Pendirian Perusahaan, Izin Usaha (SIUP/TDP/NPWP), Sertifikat Merek (jika ada).

Dokumen Produk:

  • Surat Permohonan
  • Formulir Pendaftaran
  • Data Pelaku Usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) (Bagi pelaku usaha dengan alamat kantor dalam negeri)
  • Lisensi Importir (Bagi importir yang mendaftar)
  • Dokumen Penyelia Halal (KTP, CV, SK Penyelia Halal, Sertifikat Pelatihan Penyelia Halal)
  • Daftar Bahan (Bahan Baku, Bahan Tambahan, Bahan Penolong)
  • Daftar produk yang akan disertifikasi
  • Daftar bahan baku dan bahan tambahan yang digunakan dalam produk
  • Sertifikat halal bahan baku (jika bahan baku berasal dari pemasok yang sudah bersertifikat halal).
  • Pelaku Usaha 

Melakukan permohonan sertifikasi halal dengan kelengkapan dokumen:

* Data pelaku usaha * Nama dan jenis produk

* Pengolahan produk * Daftar produk dan bahan yang digunakan

* Dokumen sistem jaminan produk halal

BPJPH (2 hari kerja) 

  •  Cek kelengkapan dokumen
  •  Menetapkan lembaga pemeriksa halal

LPH (15 hari kerja)

Memeriksa dan/ atau menguji kehalalan produk

MUI (3 hari kerja)

Menetapkan kehalalan produk melalui sidang Fatwa Halal

BPJPH (1 hari kerja)

Menerbitkan sertifikat halal

Proses pengurusan sertifikat halal dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti kesiapan dokumen, kelengkapan informasi, kompleksitas produk, dan kebijakan lembaga sertifikasi.

Namun, pengurusan sertifikat halal di ESQ Halal Center, akan kami usahakan secepat mungkin sesuai permintaan dan kebutuhan Anda.